Suarajeruji.com/ Bogor – Mapolsek Megamendung mengembalikan 1 unit sepeda motor ( Septor) milik warga. Sepeda motor diamankan oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan masyarakat adanya peristiwa tindak kriminal diwilayah hukum Polsek Megamendung .
“Motor ini hilang setelah saya kasih pinjam teman kerja. hari ini saya mendatangi polsek Megamendung untuk membawa surat kelengkapan kendaraan untuk dilakukan pencocokan serta pengembalian motor dari pihak Kepolisian kepada saya,” terang Winda Nailasari sipemilik motor.
Pemilik kendaraan atas nama Winda Nailasari menyampaikan terima kasih kepada Polsek Megamendung bersama jajaran atas segala pelayanan yang diberikan.
Motor tersebut secara resmi sudah dikembalikan kepada pemiliknya, pada Sabtu (17/05/2025) Di Mapolsek Megamendung.
Oleh : Redaksi
