
Suarajeruji.com / Cianjur – Jajaran Polres Cianjur, Polda Jabar Diduga tak mampu melakukan tindakan Hukum tegas kepada JUNAEDI yang diduga kuat adalah Bandar Obat Mematikan Diwilayah Hukum Polres Cianjur. (19/06/ 2026).
Fakta lainnya, JUNAEDI memiliki beberapa titik lokasi transaksi dengan Modus Warung untuk mengelabui publik dalam Melakukan transaksi bebas jualan Obat keras Mematikan tersebut .
Ditempat terpisah, Asep (45), warga desa Kecamatan Pacet mengharapakan agar jajaran Kepolisian Polres Cianjur untuk serius melakukan penindakan tegas dan terukur kepada Para pelaku pengedar obat obatan terlarang tersebut .

“mereka para pendatang dari Daerah aceh pak , datang jauh jauh hanya untuk meracuni warga Cianjur “Ungkapnya.
Ditempat terpisah, Aisah warga Kampung Cinangka juga merasa resah dengan aktivitas jaringan Obat keras tersebut. Perempuan yang masih kuliah tersebut mengharapkan agar pihak kepolisian Polres Cianjur tidak tutup mata dengan transaksi obat keras yang semakin Merajalela di seluruh kabupaten Cianjur .
“mungkin Warga harus turun langsung untuk menutup paksa semua warung warung penjual obat keras” pungkasnya
Oleh : Redaksi
