
Sukabumi,Suarajeruji.com – Kematian seorang perempuan berinisial R (53), yang ditemukan tak bernyawa diranjang kamar Hotel Sinar Rejeki, Kota Sukabumi, akhirnya terungkap oleh Pihak kepolisan setelah 3 hari ditemukan meninggal.
Polisi memastikan Wanita berinial R merupakan korban pembunuhan dan telah berhasil menangkap pria yang diduga kuat merupakan pelakunya.
Kapolsek Cikole AKP Ma’ruf Murdianto membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan kini telah berstatus tersangka.
“Ya, sudah ditangkap, alhamdulillah,” kata Ma’ruf , Kamis (25/6/2026).
Terkait status hukum pria yang ditangkap, Ma’ruf menegaskan bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak penemuan jasad korban.
Dalam hasil penyelidikan, identitas korban diketahui merupakan warga Kabupaten Bogor. Sementara hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka di bagian kepala dan leher.
Kurang dari tiga hari sejak penemuan jasad, polisi berhasil mengamankan tersangka di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor**
Oleh : Redaksi
