
30 April 2026
Suara jeruji.com– Pergerakan Indonesia Maju (PIM) menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), yang dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang SD, Rifki Muhamad Ramdan, S.P., M.M. Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Umum PIM, Tirta Jaya Pragusta.
Dalam forum tersebut, PIM menyampaikan sejumlah pertanyaan dan sorotan terkait pengelolaan serta pengawasan program pendidikan, namun menilai jawaban yang diberikan belum memadai karena tidak dihadiri oleh pejabat terkait lainnya.
Beberapa poin yang menjadi perhatian PIM antara lain:
Pertama, mengenai dasar instruksi pembekuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD. PIM mempertanyakan bentuk dan dasar kebijakan tersebut, terutama karena dana BOS untuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) tidak mengalami pembekuan.
Kedua, PIM menyinggung isu dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada PKBM yang dinilai sudah lama beredar, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan konkret seperti penutupan atau pelaporan. PIM juga meminta klarifikasi dari pihak terkait mengenai keberadaan PKBM di wilayah tertentu, termasuk hasil uji petik di sekitar radius 5 kilometer dari kantor Disdikpora.
Ketiga, terkait dana hibah dari Kementerian Pendidikan untuk revitalisasi pembangunan, PIM mempertanyakan peran Disdikpora dalam proses tersebut, mulai dari mekanisme pengajuan, pencairan, hingga proses pemeriksaan fisik di lapangan.
Keempat, PIM menyoroti proses audit oleh BPKP yang dinilai tidak menyeluruh. Audit disebut hanya dilakukan pada beberapa sekolah tertentu dengan jumlah siswa relatif sedikit, sehingga memunculkan dugaan ketidakseimbangan dalam proses pemeriksaan.
Kelima, PIM mempertanyakan peran Disdikpora dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis). Menurut PIM, karena siswa sebagai penerima manfaat berada di bawah naungan Disdikpora, maka pengawasan terhadap kualitas menu, harga, serta distribusi seharusnya dilakukan secara ketat dan berkala. Mereka menilai adanya indikasi kurangnya pengawasan, termasuk terkait kesesuaian harga dengan kondisi di lapangan.
Tirta Jaya Pragusta menyampaikan kekecewaannya atas hasil audiensi tersebut. Ia menilai pertemuan belum menghasilkan jawaban yang jelas dan komprehensif karena tidak dihadiri oleh Kepala Dinas maupun pihak terkait lainnya seperti Kabid PKBM dan PAUD.
“Kami menyayangkan karena audiensi ini sudah dijadwalkan jauh hari melalui surat resmi, namun tidak dihadiri oleh pemangku kebijakan utama. Jawaban yang kami terima belum signifikan dan belum memberikan kejelasan,” ujarnya.
PIM menyimpulkan bahwa audiensi perlu dijadwalkan ulang dengan menghadirkan pejabat yang berwenang agar diperoleh penjelasan yang lebih akurat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pihak PIM berharap penjadwalan ulang dapat segera direalisasikan guna menjawab berbagai pertanyaan yang telah disampaikan.
Oleh : Kabiro Cianjur
