

Bogor/ Suarajeruji.com — PT. Queensa Manggala Abadi selaku Penyedia Jasa Program Dari Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten Bogor , Rekontruksi Jalan Gadog Gunung Malang , Kecamatan Tenjolaya , ancam Keselamatan para pengguna jalan raya rute Gadog Gunung malang , Kecamatan Tenjolaya. ( Kamis, 23/ 10/05)
Pantauan Tim Jurnalis Suarajeruji dilokasi Proyek, kubangan dibadan jalan tampak menganga , disekitar lokasi proyek tak terlihat rambu-rambu lalu lintas, juga tidak adanya petugas pengatur lalu lintas untuk sekedar mengarahkan pengendara, agar tak terperosok masuk kedalam kubangan tersebut .
” tadi pagi pas melintas , mau anter anak sekolah , tiba tiba saya harus rem mendadak , menghindari agar tidak jatuh ke kedalam kubangan jalan ini,” ucap Asep dengan wajah kesal.

Asep berharap, agar pihak pelaksana yakni PT. Queensa Manggala Abadi untuk tidak cuek dengan keselamatan para pengguna jalan Gadog Gunung malang , karena menyangkut keselamatan Jiwa raga yang melintasi proyek PUPR Kabupaten Bogor tersebut .

” Ini kubangan kok dibiarkan begitu saja , seperti perangkap bagi pengguna jalan saja , apakah proyek sekarang ini tidak ada aturan lagi yah,” ujarnya .
Hal senada juga dikeluhkan Ina , Warga Desa Gunung Malang, ” aneh banget tuh pelaksana proyek , sepertinya tidak memikirkan nasib para pengguna jalan, masa ada kubangan dibiarkan mengaga begitu saja,” keluhnya .
Adanya Kubangan Menganga dilokasi proyek Program Oleh Dinas PUPR kabupaten Bogor, Iksan selaku Mandor dari PT. Queensa Manggala Abadi dalam hal ini Adalah Penyedia Jasa, mengakui kelalaian pihaknya yang membiarkan adanya kubangan menganga disekitar lokasi proyek yang sedang mereka kerjakan .

Terkait hal tersebut , Andi Sukoco, SH ketua Lembaga Kajian Publik angkat bicara ” Sepertinya penyedia Jasa proyek PUPR kabupaten Bogor, hanya butuh Uang pemerintah saja, untuk aturan pemerintah itu sendiri seperti AMDAL Lalin tak peduli ,” tegasnya
Sukoco juga menyayangkan ulah Penyedia jasa yang Menurutnya adalah pratik Bersabung Nyawa dengan para pengguna jalan.

” Mencegah kecelakaan, Pengaturan yang jelas tentang jalur , rambu, dan marka jalan, itu harus diperhatikan oleh pelaksana proyek demi keselamatan pengguna jalan” ujarnya
Sukoco berharap agar Dinas terkait memberikan Sanksi tegas kepada Penyedia Jasa yang tidak Memenuhi regulasi yang ditetapkan .Sepatutnya, tidak mungkin pemerintah dalam hal ini PUPR Kabupaten Bogor akan meninjau ulang kontrak serta memberlakukan sanksi tegas untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Oleh : Redaksi
