
Warga Perum Hukoci Green Residence Tuntut Pihak Developer Realisasikan Pengadaan Fasum
Suarajeruji.com / Cianjur — Rapat antara warga dengan pihak Developer Perumahan Hukoci Green Residence berlangsung cukup alot dan bersitegang membahas terkait terkait penyediaan Fasum. Suarajeruji.com ( pada, 29/9/2025).
Pertemuan yang digelar pada malam hari bertempat dilingkungan Komplek perumahan turut dihadiri tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RT 01 Aditiya, RT 02 Cecep, RT 03 Hendrik Sinaga, Ketua RW Daryana, hadir juga Direktur pengelola PT GG Pro selaku developer, Herry Yulianto Rachmawan.
Dalam Pertemuan tersebut, Ketua RT 01, Aditiya, mewakili warga menyampaikan tuntutan yakni, terkait fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum terealisasi. Warga meminta kejelasan mengenai status pembangunan masjid, posyandu, taman bermain, ruang terbuka hijau (RTH) hingga titik lokasi pemakaman umum (TPU).
Usai pertemuan, respon pihak dari developer dinilai kurang memuaskan, pasalnya Herry Yulianto selalu direktur hanya menawarkan titik lokasi fasum dan fasos yang tidak sesuai dengan harapan warga perumahan. Bahkan, warga menduga developer telah beberapa kali merubah siteplan, yang mengakibatkan posisi fasum dan fasos kerap berubah dari perencanaan awal.
Dari siteplan terbaru, muncul dugaan bahwa sebagian wilayah RTH justru dialihfungsikan untuk pembangunan unit rumah baru. Kondisi tersebut membuat ruang terbuka hijau semakin sempit, yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan lingkungan warga.
Warga meminta agar pihak developer memberikan keputusan yang jelas serta tidak sekadar janji manis semata, tegas Fadhlan perwakilan warga perumahan tersebut .
Warga membuka opsi berencana untuk membawa persoalan ini ke dinas terkait agar memperoleh kepastian hukum mengenai hak mereka terhadap fasum dan fasos.
Oleh : Sandi Mangapul Situmorang
