Suarajeruji,com. Serang — Tabir dibalik peristiwa pembunuhan Petry Sihombing (35) warga Komplek Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang akhirnya terungkap dengan cepat oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Informasi tersebut berasal dari internal Kepolisian, bahwa pelaku diduga kuat merupakan suami korban Wadison Pasaribu (37) dan kini sudah diamankan di Mapolresta Serang Kota.
“Sudah ditangkap, pelaku Puri Anggrek ternyata suami sendiri,” katanya kepada para jurnalis ( Rabu 4 Juni 2025).
Menurutnya, aksi keji pembunuhan dan merekayasa perampokan itu dilatarbelakangi hubungan asmara.
Dimana, pelaku ketahuan memiliki perempuan lain di wilayah Lebak.
”Motifnya pelaku ketahuan. Punya pacar di Bayah,” ujarnya.
Dia menerangkan sebelum membunuh, korban tak sengaja membaca chat mesra di hanphone suaminya. Saat ditanyakan, pelaku justru marah dan membunuh korban.
“Di HP nya pelaku dipergoki ada chatingan mesra korban berusaha konfirmasi namun pelaku emosi dan menganiaya korban. Dicekik dan dijerat dengan tambang plastik hingga tewas,” terangnya.
Beredar dimedsos, saat jasad istrinya masih didalam peti jenazah, pelaku tampak menangis meratap pilu kepergian istrinya, seakan tak iklas dengan kepergian sang istrinya.
Oleh : Redaksi
