Bogor, Suarajeruji–com –Pihak Sekolah tidak boleh mempersulit orang tua wali Siswanya untuk pindah sekolah sesuai tujuan sekolah yang diinginkan anak didiknya, karena merupakan kewajiban pihak Sekolah dan pindah sekolah adalah adalah menyangkut hak anak dan orang tua wali .
Miris, Salah seorang orang tua wali siswa SMP Karya Pakuan , Kotamadya Bogor , Jawa barat merasa haknya dipersulit oleh oknum guru pada saat meminta rekomendasi sang anak. Suarajeruji.com ( 13 / 03 / 05 ).
Pelayanan yang tak patuh diterima orang tua siswa inisial TBW , saat mengkonfirmasi kepada pihak sekolah terkait syarat perpindahan sekolah anaknya. bukan diberikan kemudahan, ketika dikonfirmasi wali kelas 7 yang mengaku namanya Herdiana Saputra, dia (red-guru kelas) Seorang oknum guru menyampaikan kalimat nyeleneh, juga seolah tidak bersedia membantu perpindahan siswa tingkat lanjutan tersebut .
“Saya kurang paham urusan mutasi siswa Kang. silahkan datang ke sekolah, itu bagian operator yang ngurus bukan bidang saya” ketus nya.
Anehnya lagi, “Nanti dari operator pun harus ke dinas pendidikan kabupaten dan diurus sendiri minta validasi mutasi, baru ke dinas pendidikan kota, itu harus dikerjakan sendiri sama orang tua,” ujarnya .
Makin menjadi jadi tingkah tak terpuji dipertontonkan Si Oknum guru , ketika orang tua murid hendak meminta nomor telepon operator sekolah, seolah dirinya enggan untuk memberi nomor ponsel si operator .
Orang tua siswa yang sejatinya adalah seorang jurnalis disalah satu Media juga tergabung di FPII merasa Penasaran dengan sikap Oknum guru kepada dirinya , seakan berhadapan dengan seseorang yang bukan berprofesi sebagai guru .
” Aneh benar tingkahnya , padahal saya datang meminta rekomendasi yang mutlak adalah kewajiban pihak sekolah, ini malah dilayani dengan cara tidak etis ” ungkap orang tua wali murid kepada rekan rekannya jurnalis .
Oleh : Redaksi

