SOLIDARITAS JURNALIS INDONESIA LAYANGKAN SURAT TERBUKA UNTUK BEA CUKAI

Surat Pengaduan kepada Bea Cukai atas Peredaran Rokok Non-Cukai di Wilayah Bogor Kota dan Kabupaten

Kepada Yang Terhormat,

Kepala Kantor Bea dan Cukai Jl. Raya Pajajaran No.18, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143
di Tempat,

Dengan hormat,

Melalui surat ini, Solidaritas Jurnalis Indonesia (SJI) menyampaikan pengaduan resmi terkait maraknya peredaran rokok non-cukai di wilayah Bogor Kota dan Kabupaten. Praktik ilegal ini telah merugikan negara dari segi penerimaan cukai, serta berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat di industri rokok.

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan kepedulian terhadap kepentingan publik, SJI merasa terpanggil untuk menyuarakan keresahan ini. Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena seringkali diproduksi tanpa standar keamanan yang memadai.

Berdasarkan investigasi dan laporan yang kami terima dari anggota SJI di lapangan, peredaran rokok non-cukai ini semakin meluas dan dilakukan secara terang-terangan. Kami menduga adanya praktik pembiaran atau kurangnya pengawasan yang efektif dari pihak berwenang.

Oleh karena itu, SJI mendesak Kantor Bea dan Cukai untuk segera melakukan tindakan tegas dan menyeluruh guna memberantas peredaran rokok non-cukai di wilayah Bogor Kota dan Kabupaten. Kami mengharapkan adanya peningkatan pengawasan, penindakan yang efektif, serta koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Kami berharap pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Solidaritas Jurnalis Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *