Bogor, Suarajeruji.com — Berdirinya bangunan liar ( Bangli ) pada garis sempadan Jalan (GSJ) menjadi biang keladi polemik baru menimbulkan kemacetan lalulintas di Jalan raya Suka bakti Rt.3/06 Desa Tajurhalang Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Sisi depan Masjid AL-MUHTAR / SDN Langensari.
Deretan Bangunan liar seakan dibiarkan berjejer tanpa ada Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong praja ( Satpol PP) Kabupaten Bogor. suarajeruji.com ( 08/03/05).
” itu Papan himbauan dipampang harusnya bukan untuk dibaca doang , tapi himbauan dipatuhi oleh semua warga, bukan untuk dilanggar” ungkap Asep, warga desa Tajurhalang
Mestinya Kasitrantib Satpol- PP Cijeruk melakukan tugasnya secara efektif, itu papan himbauan untuk apa dipajang , aneh benar , itu bangunan liar kok dipelihara, toh kok dibiarkan saja.
Pasalnya menurut Asep , Bangunan liar tersebut sudah sejak lama berdiri tanpa mematuhi peraturan. Namun, terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah tanpa ada tindakan konkret.
” Tuh petugas satpol PP di tingkat kecamatan tupoksinya untuk apa, harusnya sebagai Unit dikecamatan Kasitrantib melaporkan tentang bangunan liar diwilayah penertibannya” pungkasnya
Terkait Bangli diwilayah kecamatan Cijeruk , Pihak media mencoba melakukan Konfirmasi melalui Pesan Whatshaap. sayang , Kasitrantib Satpol PP unit setempat Masih diam seribu bahasa ( Bisu ).
Oleh : Redaksi

