Bogor, Suarajeruji.com- Lagi Bea Cukai ( BC) tutup mata atas maraknya peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai khususnya merk Gico, Dubai, Fantastic yang dijual bebas di Desa Cibalung , Kecamatan Cijeruk , Kabupaten Bogor .
Pasalnya, ketiga merk rokok tanpa dilekati pita cukai kini itu keberadaanya masih dijual secara terang-terangan di toko toko sekitar desa tersebut.Suarajeruji. Selasa, 4/03/05 .
Seperti yang didapati Jurnalis Suarajeruji,com rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk new Gico isi 20 batang dengan warna bungkus silver kini dijual 12 ribu rupiah per bungkusnya.
Salah satu pemilik Toko diwilayah Desa Cibalung terpaksa harus Jujur kepada Tim Jurnalis, setelah tim jurnalis berusaha mencari barang bukti dengan cara menjadi pembeli, alhasil rokok merk Gico pun didapatkan dengan harga Rp.12.000 rupiah .
” Disini ada Agen pak , sambil sebut nama Inisial M , tuh rumahnya, tanya saja langsung ” bebernya, Setelah Jurnalis berusaha meminta pemilik warung untuk jujur, siapa agen rokok ilegal tersebut .
Rokok Gico ilegal ini pun cukup laris manis terjual teruntuk warga , Ironisnya, rokok yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum masih aman-aman saja dibiarkan terus beredar.
Pada bungkus rokok Gico mencantumkan dibuat oleh PR. Gico Malang-Indonesia, Dubai diproduksi oleh PR. Dubai, Fantastic Mild ungu diproduksi PR. Fantastic Indonesia lalu Fantastic Mild merah dibuat oleh PT. Fantastic Malang-Indonesia. Namun semua itu terkesan akal-akalan.
Bersambung
Oleh : Redaksi

