Sukabumi, Suarajeruji.com – Ratusan warga melakukan protes keras dengan cara melakukan Aksi Demo kelokasi Proyek Ayam Petelur (PT. Tangkil Farm) pada hari kamis 20 Februari 2025.
Pasalnya , pemukiman Warga disekitar Lokasi perusahaan tidak nyaman, akibat serangan Wabah Lalat, dampak dari Aktivitas perusahaan Ayam petelur berlokasi di Kampung Tangkil 001/004 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Terkait Aksi Protes tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi turun tangan menindak lanjuti adanya dampak pencemaran Lingkungan hidup.
Bidang Penataan Hukum DLH Kabupaten Sukabumi, Harly, menyampaikan, “Fakta di lapangan memang sangat kurang pengelolaannya mulai dari pengolahan air limbah sama limbah cangkang telur yang berceceran” ungkapnya saat diwawancarai dilokasi perusahaan ayam Petelur PT Tangkil Farm, Sabtu ( 22/ 02/ 25)
Harly juga menyimpulkan, Hasil temuan dilokasi , Bahwa Dampak aktivitas perusahaan menjadi penyebab Serangan Wabah Lalat yang mencemari lingkungan pemukiman warga sekitar.
“Arahan pak Kadis sangat tegas ketika ditemukan ada indikasi pelanggaran, maka akan dilayangkan surat peringatan, dan jika terbukti ada pencemaran air atau udara pastinya akan diberi sanksi” tegasnya.
Menurutnya, terkait proyek tersebut berdasarkan laporan perusahaan terdapat peralihan kepemilikan. Namun, tentunya hal tersebut harus didasari dengan perubahan dokumen yang sesuai. temuan dilapangan, jumlah Populasi sendiri ada ketidak sesuaian dengan dokumen. mestinya, populasinya 25 ribu ekor malah saat ini mencapai 40 ribu ekor.
Harly juga berharap kaitan dengan dampak Lalat kepemukiman warga , perusahaan harus sesegera menanganinya. perusahaan meminta waktu 3 hari untuk penanganan wabah lalat yang menyerang pemukiman warga.
Terkait temuan DLH tersebut, hingga berita dirilis ke publik oleh Media Suarajeruji.com pihak perusahan PT. Tangkil Farm, belum memberikan tanggapan resmi kepada awak media.
Oleh : Choky /TIM

