Lapor Pak!! Kapolres Sukabumi, Obat Tramadol Dan Eximer Dijual Bebas Diwilayah Hukum Sukabumi

Sukabumi,Suarajeruji.com – kalangan manapun dengan mudah membeli obat Tramadol dan Eximer di wilayah Hukum Polres Sukabumi.
Padahal obat tersebut tidak boleh dikonsumsi atau didapat tanpa anjuran dan resep arahan Dokter. Suarajeruji.com ( 30/ 07/ 2024 )

Berdasarkan hasil penelusuran jurnalis Suara jeruji, Warung Penjual obat keras yang dijaga oleh penduduk yang berasal dari propinsi Aceh , berada persis dipinggir jalan Pelabuhan Ratu Km 4 juga bersebelahan dengan salah Satu kantor Dinas Pertanahan dan Tata ruang kabupaten Sukabumi .

Seperti layaknya warung kopi, penjaga warung tersebut tampak tenang melayani para pembeli yang datang silih berganti tanpa ada rasa ketakutan sama sekali .

Terkait warung tersebut penjual obat keras tersebut , salah satu warga setempat yang berhasil dikonfirmasi yang namanya tidak mau dicantumkan, berharap pihak kepolisian segera menangkap pengedar obat keras, karena kwatir anak anak sekolah akan ikut ikutan mengkonsumsi obat keras tersebut .

“pantas saja warung tersebut selalu ramai didatangi oleh kalangan remaja , teryata jual obat begituan , wah bahaya banget tuh”. ucapnya dengan wajah cemas.

Hingga berita ini diturunkan Ketua RT setempat belum memberikan keterangan karena saat disambangi sedang tidak ada dirumahnya.

Oleh : Choky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *