Lapor Pak Kapolri !! Warung Obat Tramadol Di Desa Benda Tak Tersentuh Hukum Polsek Cicurug

Sukabumi ,Suarajeruji.com– Warung tempat transaksi obat terlarang merek Tramadol berlokasi Di Desa Benda , kecamatan Cicurug , kabupaten Sukabumi , menjadi Momok baru yang menakutkan bagi masyarakat Sukabumi .

‎Pantauan dilapangan, Obat keras tersebut tampak bebas diperjual belikan kesemua kalangan tanpa pilah pilih, mestinya obat Golongan keras ini bisa didapatkan di apotik juga dengan resep dokter.
‎warung tersebut Persis ditepi jalan depan Ruko benda . suarajeruji.com ( 28/03/05)

‎Saat awak media mendatangi warung Obat-obatan tersebut, tampak hilir mudik para pembeli keluar masuk dari mulai muda mudi hingga orang tua.
‎Transaksi obat keras yang informasinya pemilik akrab dipanggil bunda , sepertinya kebal Hukum karena terang terangan transaksi obat terlarang pada bulan suci Ramadhan .


‎Berharap kepada APH (Aparatur Penegak Hukum) Polsek Cicurug , maupun BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan ) untuk segera melakukan tugas secara tegas dengan melakukan penyegelan tempat tersebut yang jelas melakukan penjualan obat golongan keras secara bebas .

‎Jangan biarkan generasi bangsa rusak karena kurangnya ketegasan dari pihak berwajib. karena jelas Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut menyalahi ketentuan izin edar dagang.

‎Informasi yang dihimpun , bahwa Warung tersebut dibekingi oleh Oknum Ormas Lokal .



‎Oleh : ICA / SJI